Ada banyak di antara umat manusia yang secara fisik mereka lelaki namun jiwanya adalah wanita, kemudian mereka memutuskan untuk operasi kelamin. Ada yang mengatakan bahwa itu dilarang dalam islam, dan ada pula yang mengatakan itu diperbolehkan dalam islam, lalu bagaimanakah sebenarnya hukum operasi kelamin itu dalam islam???
Simak penjelasannya dari Ust.Abdurrahman Suparno
Walloohu a'lam...
Simak penjelasannya dari Ust.Abdurrahman Suparno
Walloohu a'lam...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar