Imam Ibnul Qoyyim berkata, "Kalau tidak karena cobaan & musibah dunia, niscaya manusia terkena penyakit kesombongan, 'ujub (bangga diri) & kekerasan hati"

Jumat, 26 Oktober 2012

Jadikan Keislamanmu Sebagai Maharnya

Baling-baling miniatur kincir angin terus berputar di dekat jendela. Jarum jam berdetak jelas diheningnya malam. Musik jazz dengan volume rendah mengalun dari sebuah handphone bermerk china. Seorang pemuda tampak tertidur pulas. Jam menunjukkan pukul 01:30WIB. Tiba-tiba terdengar suara teriakan meminta tolong dari apartemen sebelah. Sontak pemuda itu bangun karena kaget. Dengan mengenakan piama dia keluar kamar apartemen dan mencoba mencari dari mana sumber suara. Ketika berada dipintu apartemen nomor 99A, ia merasakan ada sesuatu dikakinya yang pada saat itu tidak sempat mengenakan alas kaki. Ketika ia melihat ke bawah, ada darah mengalir dari dalam kamar. Pemuda itu seketika shok. Dengan perasaan bingung dia membuka pintu apartemen. Tampak seorang perempuan telah tergeletak dilantai dengan bersimbah darah. Pemuda itu panik. Segera dia menghubungi bagian keamanan apartemen. Tidak lama kemudian mobil polisi datang. Lokasi kejadian segera digaris kuning. Para penghuni apartemen berdesakan ingin melihat korban. Peristiwa perampokan dan pemerkosaan itu langsung menjadi headline pos kota. Bahkan diberbagai pemberitaan media, baik media cetak maupun diberbagai stasiun televisi. Korban tersebut adalah seorang bintang film yang namanya sudah tidak asing lagi dikancah perfilman. Sangat disayangkan, wanita cantik dan terkenal cerdas itu harus tewas mengenaskan. 

Setibanya dikantor polisi, pemuda itu dimintai keterangan oleh polisi untuk dijadikan saksi.
"siapa nama Anda?" tanya polisi
"nama saya Antonius Pak."jawab si pemuda

Senin, 08 Oktober 2012

EMPAT MADZHAB FIQH (Riwayat Singkat Imam-Imam Madzhab)

Secara bahasa, kata madzhab ( مذهب ) merupakan kata bentukan dari kata dasar dzahaba (ذَهَبَ) yang artinya pergi. Madzhab adalah bentuk isim makan dan juga bisa menjadi isim zaman dari kata tersebut, sehingga bermakna, "Jalan atau tempat untuk pergi, atau waktu untuk pergi". Ahmad Ash-Shawi Al-Maliki menyebutkan bahwa makna etimologis dari madzhab adalah, "Tempatnya untuk pergi, seperti jalanan secara fisik".  Adapun makna madzhab secara istilah yang digunakan dalam ilmu fiqh, didefinisikan sebagai, "Pendapat yang diambil oleh seorang imam dari para imam dalam masalah yang terkait dengan hukum-hukum ijtihadiyah". Pendapat yang diambil oleh seorang imam ini kemudian diikuti oleh muridnya dari generasi ke generasi, inilah yang kemudian dikenal sebagai madzhab fiqh.