Imam Ibnul Qoyyim berkata, "Kalau tidak karena cobaan & musibah dunia, niscaya manusia terkena penyakit kesombongan, 'ujub (bangga diri) & kekerasan hati"

Sabtu, 22 September 2012

EMPAT MADZHAB FIQIH (Pendahuluan)

Umat Islam adalah umat yang satu (ummatan wahidah). Kesatuan umat ini dinyatakan dengan ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan Islam). Allah dan Rasul-Nya telah mengajarkan hal ini melalui petunjuk-Nya sebagaimana berikut.

Firman Allah SWT:
Sesungguhnya orang-orang mukmin itu adalah bersaudara. [QS.Al-Hujuraat : 10]

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. [QS.At-Taubah : 71]

Hadits Nabi SAW:
Perumpamaan kaum mukminin dalam saling mencintai, saling kasih-mengasihi, bantu-membantu seperti satu tubuh. Jika salah satu anggotanya merasa sakit, maka seluruh tubuhnya merasa sakit, merasa demam dan tidak dapat tidur. [HR.Ahmad dan Muslim]


Seorang muslim adalah saudara orang muslim lainnya. Tidak boleh ia mendholimi dan tidak boleh membiarkan tidak menolongnya. Barangsiapa yang memperhatikan kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memperhatikan kebutuhannya. Barangsiapa melepaskan kesusahan saudaranya maka Allah akan melepaskan kesusahannya di hari kiamat. Barangsiapa menutub aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya pada hari kiamat. [HR.Bukhari dan Muslim]

Dengan firman Allah dan hadits Nabi SAW tersebut mestinya mendorong umat Islam untuk saling mencintai saudaranya, menyambung silaturrahim dan saling menjaga saudaranya. Akan tetapi pada kenyataannya kita sering menyaksikan umat Islam saling berselisih antara satu dengan yang lainnya. Perselisihan ini menyebabkan umat Islam saling bermusuhan dan membenci, yang kadang-kadang sampai menimbulkan saling olok-mengolok, fitnah-memfitnah, bahkan saling serang antar umat Islam. Hal ini tentu saja sangat bertentangan dengan apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya sebagaimana tersebut di atas.

Perselisihan umat Islam sering terjadi karena ketidakmampuan umat ini untuk menyikapi perbedaan pemahaman yang terjadi di kalangan umat Islam. Perbedaan pemahaman yang bersifat furu'hiyah sudah lama terjadi di kalangan umat Islam, bahkan sejak zaman sahabat pun sudah pernah terjadi perbedaan di antara para sahabat dalam memahami perintah Nabi SAW. Demikian juga madzhab-madzhab fiqih yang berkembang di kalangan umat Islam juga tidak luput dari adanya perbedaan-perbedaan. Dalam menyikapi perbedaan ini para Imam madzhab dapat bersikap saling menghargai dan menghormati di antara mereka. Namun seringkali di kalangan para pengikut madzhab yang bersikap berlebih-lebihan dengan mewajibkan orang lain mengikuti madzhab mereka dan menyalahkan orang yang tidak sepaham dengan mereka.

Oleh karena itu dalam tulisan ini akan dibahas secara singkat empat madzhab fiqih yang terkenal, yakni : Madzhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali agar dapat difahami dan disikapi dengan benar sesuai tuntunan Allah dan Raul-Nya.

Bersambung,,,,,,,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar