Imam Ibnul Qoyyim berkata, "Kalau tidak karena cobaan & musibah dunia, niscaya manusia terkena penyakit kesombongan, 'ujub (bangga diri) & kekerasan hati"

Rabu, 21 Maret 2012

Kisah Ali Bin Abi Thalib Kehilangan Baju Perang

Ali adalah menantu dan sepupu Rasullulloh. Saat menjadi khalifah, Ali pernah berjalan-jalan di Kufah lalu melihat dengan yakin baju zirah perangnya namun saat itu berada di tangan seorang Nasrani. Ali tidak tahu bagaimana bisa baju zirah perangnya ada di tangan Nasrani tersebut. Sekalipun Ali telah meyakinkan Nasrani tersebut bahwa itu adalah baju zirahnya, namun Nasrani tetap bersikukuh itu miliknya.

Karena tidak menghasilkan mufakat, Ali pun membawa perkara ini ke pengadilan. Yang menjadi hakim (Qadi) saat itu adalah Syarih bin al-Harits.

Syarih bertanya kepada Nasrani tersebut: “Apa pembelaanmu atas apa yang diklaim oleh Amirul Mukminin?”

Nasrani itu menegaskan: “Baju zirah ini milikku, Amirul Mukminin tidak berhak menuduhku!”

Syarih kemudian berpaling kepada Ali: “Wahai Amirul Mukminin, apakah engkau punya bukti bahwa itu adalah baju zirahmu?”

Ali menjawab: “Engkau benar Syarih, aku tidak punya bukti apapun.”

Syarih bertanya kembali: “Atau apakah engkau punya saksi-saksi?”

Ali menjawab: “Ada, Hasan.”

Syarih menegur: “Tidak bisa, Hasan tidak bisa menjadi saksi karena ia adalah anakmu.”

Ali berkata: “Wahai Syarih, bukankah engkau pernah mendengar sabda Rasulullah saw. bahwa Hasan dan Husain adalah dua orang pemimpin surga?”

Syarih mengingatkan Ali: “Sekalipun begitu, syari’at Islam tetap tidak membenarkan anak-anakmu menjadi saksi.”

Ali mengakui apa yang dikatakan Syarih tersebut, dan akhirnya Syarih memutuskan bahwa baju zirah tersebut adalah milik orang Nasrani.

Namun setelah Nasrani tersebut menerima kembali baju zirahnya, tak lama kemudian ia kembali menemui Ali dan Syarih seraya berkata: “Aku bersaksi bahwa hukum seperti ini adalah hukum para Nabi. Amirul Mukminin membawaku kepada hakim yang diangkat olehnya dan ternyata hakim tersebut menetapkan keputusan yang memberatkan Amirul Mukminin. Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Demi Allah, baju zirah ini sebenarnya adalah milikmu wahai Amirul Mukminin. Saat itu aku mengikuti pasukanmu menuju perang Shiffin, dan aku mengambil beberapa barang dari kendaraanmu.”

Mendengar hal itu Syarih dan Ali tersenyum, Ali pun berkata: “Karena kau telah ber-Islam, maka ambillah baju zirah ini untukmu.” Laki-laki itupun sangat senang dengan hadiah yang diberikan Ali tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar